
China kembali menjatuhkan hukuman mati kepada pejabat tinggi yang terlibat kasus korupsi. Kali ini, mantan Gubernur Bank Sentral China, Liu Liange, dinyatakan bersalah atas kasus suap dan penyalahgunaan wewenang. Liu terbukti menerima suap senilai USD 17 juta (Rp 269 miliar) dan terlibat dalam penerbitan pinjaman ilegal selama masa jabatannya.
Pengadilan di Jinan, Provinsi Shandong, memutuskan Liu kehilangan hak politik seumur hidup. Seluruh hartanya disita, dan keuntungan ilegalnya dikembalikan ke kas negara. Liu dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, yang berarti hukumannya dapat dikurangi menjadi penjara seumur hidup jika tidak melakukan pelanggaran tambahan selama masa tersebut.
Hukuman berat ini menunjukkan ketegasan pemerintah China dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat tinggi. Beijing terus memperketat pengawasan dan menindak tegas para pelaku korupsi untuk menjaga stabilitas ekonomi serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Comments